Kalian harus mengetahuinya Siapa yang harus Hijrah, Kemana Hijrah serta Berlakunya Hijrah untuk siapa .?
Assalammualaikum wr wb
Bismillahirrohmannirrohim
Para saudaraku yang senantiasa di cintai Allah SWT. Kali ini kita akan membahas mengenai Siapa yang
harus Hijrah , Kemana hijrah, Berlakunya Hijrah
Menurut riwayat islam ( Al–Quran ),
maka yang wajib Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan
muda. Di dalam Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa
orang-orang perempuan pun ikut Hijrah, bersamaan dengan laki-laki, istimewa
Nabi :
..(Mereka perempuan)
yang hijrah berserta engkau Muhammad!"
Mereka itu melakukan Hijrah dengan
nabi. Seperti di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentuan ada
juga, perkecualiannya, maka disini pun ada juga perkecualiannya,
seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :
seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :
Melainkan orang-orang
yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak
mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah
itu).
Di dalam tarikh berkali-kali dilakukan
Hijrah itu, dan tempat yang ditujunya pun berbeda-beda
a)
Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan
di dalam pertengahan zaman mekkah;
b)
Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh
sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu pun ada pulalah
tercatat tarikh, Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun
kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
Mekkah dalam anggapan bukan mekkah di
tanah arab, melainkan ialah 'Mekkah' di Indonesia, dengan ringkas kita katakan,
'Mekkah' Indonesia, Habsyi, satu negeri yang menjadi penting di dalam riwayat
islam karena menjadi tempat perlindungan, bukan pula 'Habsyi' yang terletak di
Afrika utara, melainkan ialah, 'Habsyi' di Indonesia atau dengan ringkas,
'Habsyi 'Indonesia, Madinah, satu negeri Haram, dimana Nabi mendapatkan
keamanan / perlindungan dari Allah, dalam anggapan bukanlah pula 'Madinah' di
tanah arab itu. Melainkan ialah Madinah di Indonesia atau 'Madinah'
Indonesia."
Jadi, jika kita hendak mengikuti (
itba’) kepada langkah-langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat
penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab
), Bukan!! sekali-kali bukan!!
Syahdan, maka mekkah ( tempat kelahiran
orang-orang muslimin yang masuk golongan Muhajirin ) dan Madinah, Habsyi,
letaknya di Indonesia pula, di kampung dan negeri kita sendiri, di
tempat-tempat kelahiran dan tanah tumpah darah kita sendiri.
Janganlah hendaknya pembaca keliru
dalam faham akan kata-kata, seperti : 'Mekkah' Indonesia", 'Habsy'
Indonesia, 'Madinah' Indonesia ! Bukan maksudnya untuk mengadakan satu negeri
yang bernamakan mekkah, Habsyi dan Madinah di tanah tumpah darah kita ini !
Bukan pula maksudnya supaya negeri Mekkah dan lain-lain di benua lain itu,
harus di pindahkan kesini! Melainkan yang dimaksudkan dengan perkataan2
tersebut ialah : Nama – nama tempat itu mengandung arti isti’arah ( Figuurliyk
), dan tidak boleh di fahamkan sepanjang kata-kata itu saja ( letterliyk). Hal
ini hanya berarti dalam bagian Hijrah semata-mata, dan tidak sekali-kali
berkenaan dengan ibadah yang lainnya, Misalnya: Naik Haji.
3. BerlakunyaHijrah
a ) .Wajibnya Hijrah
a ) .Wajibnya Hijrah
Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas
kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di
Habsyi ataupun di lain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin
yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.
Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain
tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan
memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin; boleh juga ia menjadi
kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan
khianat, ataupun mereka itu boleh tetap di dalam kekufurannya, tegasnya
memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum
islam ).
Itulah hanya terserah kepada mereka itu
sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata! Orang-orang
Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti
yang termaktub di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :
Demikianlah penjelasan mengenai Siapa yang harus hijrah,
Kemana Hijrah serta Berlakunya Hijrah . Semoga dengan demikian informasi ini
selalu bermanfaat bagi para pembacanya dan Semoga Allah menuntun kita untuk berhijrahmenuju kebaikan .
Komentar
Posting Komentar